DERAKPOST.COM – Kini, APBD Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2023, Rabu (30/11/2022), tepat pada pukul 23.12 WIB, disahkan. Hal itu ditandai dengan dilakukan ketuk palu oleh Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH.
Diketahui, perjalanan pengesahan APBD Kuansing tahun 2023 itu, berjalan cukup alot, tetapi sehingga akhirnya juga telah menemukan kata sepakat. Maka, sudah hal itu perjalanan panjang serta berakhir dengan dilakukan ketuk palu.
Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengatakan kalau hal ini merupa bukti keseriusanya Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing dalam upaya untuk kesejahteraan masyarakat daerah Kuansing
“Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan pengesahanya APBD Murni Tahun 2023. Memang, hal ini membutuh perjuangan cukup panjang, dengan pembahasannya begitu alot. Hal itu, tujuan masyarakat,” sebutnya.
Kesempatan itu dikatakan, kendati ada perbedaanya pendapat selama proses pengesahan APBD Kuansing 2023 ini, sambung Suhardiman, namun akhirnya perbedaan hasilkan suatu kesepakatan dengan suatu pengesahan APBD Murni 2023.
“Meskipun selama proses pengesahan APBD terdapat perbedaan, namun itulah suatu demokrasi perjuangkan kemajuan dan kesejahteraan daerah masyarakat, sehingga akhirnya Pemerintah Daerah sepakat bersama DPRD mengesahkan APBD Kuansing 2023 sebesar kurang lebih Rp 1,2 Triliun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menyampaikan, bahwa sesuai tahapan sudah dilakukan pengesahan APBD Murni 2023, dan sudah dilakukan penyerahan kepada Pemda Kuansing untuk dilakukan evaluasi dan revisi untuk pengajuan kepada Gubernur nantinya. **Ref