Fantastis…… Suparman Terima Mandat Sebagai Ketua LAMR Rohul
DERAKPOST.COM – Untuk masa jabatan Zulyadaini sudah berakhir, pada tanggal 20 Juli lalu. Saat ini, mantan dari Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Suparman, telah ditetapkan sebagai Ketua LAMR Rohul. Ini, tercatat didalam SK ditandatangai oleh Dewan Pimpinan Agung LAM Riau, Nomor: SK-15/LAMR/IX/2022, tanggal 5 September 2022.
Tokoh Rohul yang merupakan eks Ketua DPRD Riau Suparman ini, menerima SK pada hari Jumat (9/9/2022). Dimana SK itu dikeluarkan menimbang berakhirnya Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor: SK-14/VI/LAMR/2022 yang diterbitkan itu tanggal 5 November 2021 tentang perpanjangan dan perubahanya pengurus sementara itu LAM Riau pada Kabupaten Rohul.
Diketahui kekuasaan tertinggi itu dalam LAM Riau berada sepenuhnya itu, pada Musyawarah Besar tingkat provinsi dan Musyawarah Daerah untuk pada tingkat kabupaten/kota. Sesuai halnya AD/ART LAM Riau , 40 hari seusai masa jabatan berakhir maka telah wajib dilaksanakan Musyawarah Daerah untuk pada tingkat kabupaten/kota.
Memenuhi AD/ART tersebut, Syamsul Akmal ini diamanahkan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Musda LAMR Rohul 2022, ini menyampaikan bahwa Musda akan dilaksanakan secepatnya. “Ya, itu rencana awal Musda dilaksanakan pada 10 Oktober 2022. Namun sesuai dengan kesepakatan, sepertinya itu dipercepat” kata Syamsul Akmal.
Semenatara itu pihak Ketua LKA Luhak Rambah Sutan Mahmud salah seorang yang mengusulkan H Suparman untuk sebagai Ketua LAMR Rohul ini mengaku bahwasa dirinya tidak akan mengusung sembarang orang. Karena menurutnya, H Suparman merupa tokoh Kabupaten Rohul yang dinilai mampu mengayomi Anak Kemenakan secara adat. **Ina