Fitra Riau Ungkap Sudah 8.547 Orang Tandatangani Petisi Tolak Plesiran Dewan ke Luar Negeri

0 75

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, bahwasa Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, membuka petisi  di change.org. Sejak dibuka 18 Juli lalu, sampai hari ini, Jumat (5/8/2022), telah ditandatangani ribuan orang.

Hal itu sesuai pantauan wartawan pada berkas petisi itu. Yakni sampai siang ini ada 8.547 orang yang menandatangani petisi tersebut. Terkait ini dikonfirmasi pada Manajer Advokasi Fitra Riau yang disampaikan Taufik mengatakan, pihak Fitra terus mengajak untuk lebih banyak orang menandatangani.

Untuk diketahui, Fitra Riau ini membuat petisi di change.org yaitu menolak dan meminta dibatalkan kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPRD Riau, karena menghabiskan itu dana rakyat belasan miliar rupiah di APBD Riau tahun 2022.
Petisi bisa dilihat di link https://chng.it/zZzsNKL5s8.

Taufik mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat Riau ini untuk berpartisipasi dalam petisi tersebut. “Nantinya hasil ini akan Fitra Riau serahkan pada gubernur sebagai bahan evaluasi,” kata Taufik.

Fitra menilai kunjungan ke luar negeri sejumlah anggota dewan Provinsi Riau untuk berangkat ke Eropa dengan tujuan kegiatan dinas menjadi perlu perhatian semua pihak dan menjadi catatan publik.

Pasalnya dalam setiap kunjungan dinas ke luar negeri bahkan berulang setiap tahunnya, tidak membawa manfaat terhadap perbaikan pembangunan di Riau. Dengan demikian jelas perjalanan dinas luar negeri tersebut terkesan hanya untuk berhura-hura.

Tentu dengan hal itu, maka wajar saja publik bertanya kegiatan apa saja yang akan dilakukan oleh mereka di sana dan apa yang ingin dicari oleh anggota dewan dalam kunker itu.

Hal ini seharusnya dapat dijelaskan kepada publik tetapi fakta dan realitasnya tidak sama sekali mereka untuk menjelaskan kepada publik.

“Tahun ini bayangkan saja, teman-teman! Mereka kembali melakukan kunjungan tapi laporan di tahun sebelumnya tidak dipublikasikan ke masyakarat dan anehnya juga mereka berangkat ke negara-negara di Eropa dengan diam-diam, tanpa info, dan tanpa publikasi,” kata Taufik.

Kalau hal ini terus dilakukan oleh anggota dewan, bayangkan saja bagaimana anggaran negara dipakai secara mubazir tapi manfaat dari implementasi hasil dari kunjungan juga tak ada perubahan bagi pembangunan daerah, dan ini sangat disayangkan dan tak pantas.

“Tahukah anda, teman-teman, anggaran kunker terakhir dipakai oleh anggota dewan provinsi kita digunakan di tahun 2019 dengan alokasi belanja sebesar Rp 17,3 miliar, tahun 2020 dan 2021 tetap ada belanja anggaran untuk kunker akan tetapi tidak digunakan karena persoalan Covid-19 yang semakin tinggi sehingga dewan tidak diizinkan untuk berkunjung ke luar negeri oleh Mendagri,” katanya dalam petisi.

“Berapa belanja anggaran yang tak jadi dipakai itu dan kemana anggaran itu jika tidak dipakai khusus tahun 2020 dan 2021? Pertanyaan ini sangat menarik, dan teman-teman harus tahu bahwasannya 2020 anggaran kunker luar negeri sebesar Rp16.03 miliar dan tahun 2021 anggaran kunker sebesar Rp 12,97 miliar, karena covid anggaran itu direfocusing untuk kegiatan penanganan dan pencegahan virus Covid-19. Tahukah anda, bayangkan teman-teman jika anggaran kunker tahun 2022 ini dialihkan sama dengan tahun 2020 dan 2021. Akan tetapi ini untuk belanja pemberian bantuan pendidikan seperti bantuan beasiswa untuk mahasiswa S1, S2, dan S3,” jelasnya.

Pertama, akan ada 500 mahasiswa S2 mendapatkan bantuan full biaya pendidikan senilai Rp 32 juta per/orang dari Rp16,7 miliar.

Kedua, akan ada 1.000 orang mahasiswa mendapatkan bantuan beasiswa S1 untuk pembayaran SPP dasar dan biaya semester per/masing-masing mahasiswa mendapatkan Rp 4,1 juta dari Rp 16,7 miliar.

Ketiga, akan ada 100 orang mahasiswa mendapatkan bantuan beasiswa S3 dengan total biaya yang diperoleh dari Rp 16,7 miliar. Mereka masing-masing mendapatkan sebesar Rp41 juta.

Selanjutnya jika Rp16,7 miliar itu juga digunakan untuk penambahan ruangan sekolah maka akan ada 90 ruangan kelas lengkap dengan furniture diberikan oleh pemerintah provinsi kepada sekolah yang mana terdapat ruangan kelas yang tak layak. Dengan nominal pemberian senilai Rp 183 juta.

“Oleh karena itu maka teman-teman, sekiranya ini sangat penting untuk kita sebagai publik meminta hak kita kepada Gubenur Riau sebagai Kepala Daerah Pemerintah Riau untuk membatalkan dan menolak rekomendasi izin keberangkatan mereka dan mengalihkan anggaran Rp 16,7 miliar untuk pembangunan sarana pendidikan ataupun beasiswa bagi mahasiswa S1, S2 dan S3 ke dalam perubahan APBD Riau tahun 2023.  Dan bersama juga kita untuk meminta kepada gubenur agar tegas kepada 65 anggota dewan untuk tidak kembali menganggarkan kunjungan tersebut di tahun yang akan datang 2023, jikalau masih ada anggaran tersebut maka Gubenur Riau harus tegas melalui Sekwan DPRD untuk menagih laporan sepulang mereka berkunjung kepada publik. Bersama kita Tolak !,” tukasnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.