Formulasi Upah Minimum Tahun 2023, Imron: Disnakertrans Riau Tunggu dari Pusat

0 108

 

DERAKPOST.COM – Untuk penetapanya Upah Minimum Provinsi (UMP) ditahun 2023. Saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Riau pada tahap menunggu surat dari pusat terkait formulasi.

Kepada wartawan, Imron Rosyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya ini menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait formulasi pada UMP tahun 2023. Selain itu, sebut Imron, pekan ini, Gubernur Riau akan bersurat resmi ke Badan Pusat Statistik (BPS) minta data terbaru terkait kondisi masyarakat dan pekerja.

“Terkait ini Pemprov Riau akan bersurat ke BPS. Karena data BPS ini perlu untuk menjadi acuan kita dalam menentukan UMP nantinya,” cakapnya lagi. Disebut terkait banyaknya desakan itu dari para buruh untuk menaikkan UMP 10 sampai 13 persen, Imron menyebut bisa dalam memutuskan.

Karena sambungnya, kalau berdasarkan formula dari Kementrian seperti tahun lalu, itu sepertinya sulit. Namun, dalam hal ini sampaikan aspirasi buruh dalam hal kenaikan BBM saat ini, agar pusat bisa memperhatikan aspirasi buruh agar beban pekerja bisa dikurangi. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.