DERAKPOST.COM – Beredarnya foto dari Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dengan dua bacalon kepala daerah. Hal itu dituding BEM Nusantara Riau berpotensi melanggar netralitas ASN.
Dalam hal ini, BEM Nusantara Riau dengan ini menuding bahwa Pj Gubri SF Hariyanto bersikap tidak netral dan menyalahi aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni
SF Hariyanto bersama dengan bakal calon (bacalon) Gubernur Riau Abdul Wahid dan Firdaus.
Koordinator Daerah Riau BEM Nusantara, Nanang, menyebut foto itu memicu spekulasi di kalangan masyarakat mengenai netralitas SF Hariyanto sebagai ASN sekaligus sebagai Pj Gubri.
“Seharusnya, sebagai pejabat publik sekaligus ASN, bapak Pj Gubri menghindari berfoto dengan pose yang seakan-akan mendukung salah satu bakal calon di Pilkada mendatang. Tindakan semacam ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat mengenai ketidaknetralan beliau,” kata dia, Jumat (7/6/2024).
Untuk itu, Nanang melanjutkan, BEM Nusantara Riau meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mencopot SF Hariyanto dari jabatannya.
Hal ini mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 5 menteri pada tanggal 22 September 2022 yang mengatur setiap ASN yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur atau Walikota di seluruh Indonesia untuk tetap netral dalam menjalankan amanah sebagai Pj.
“Juga untuk tidak ikut cawe-cawe politik untuk menyambut Pilkada Serentak 202. Jika ada kedapatan Pj di suatu daerah terindikasi tidak netral maka akan mendapatkan sanksi disiplin atau dicopot dari jabatannya. Maka dari itu kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot SF Haryanto sebagai Pj Gubernur Riau,” sebutnya.
BEM Nusantara Riau menilai, tambah Nanang, tindakan yang dilakukan oleh SF Haryanto dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan ASN.
“Sebagai ASN, beliau seharusnya mematuhi aturan dan etika yang mengharuskan netralitas dalam setiap pemilihan umum. Jika tidak, ini dapat berdampak negatif pada proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tegasnya.
“Untuk menghindari perpecahan yang lebih besar di masyarakat serta menjaga aturan dan etika yang berlaku bagi ASN dan pejabat publik, kami meminta kepada pak Presiden untuk mencopot Pj Gubri. Ketidaknetralan yang ditunjukkan secara terang-terangan oleh beliau sangat tidak sesuai dengan etika pejabat publik dan ASN,” sambung Nanang.
BEM Nusantara Riau berharap tindakan tegas dari Presiden Republik Indonesia akan memberikan efek jera bagi pejabat lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa.
“Kami yakin bahwa Presiden akan mengambil langkah yang tepat demi menjaga integritas dan netralitas pejabat publik serta ASN di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau,” pungkasnya.
Terakhir, Nanang berharap desakan ini juga untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Riau berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“BEM Nusantara Riau berkomitmen untuk terus memantau jalannya Pilkada serta memberikan kritik dan saran konstruktif demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi Riau,” tutupnya. (Dairul)