DERAKPOST.COM – Partai Ummat tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024. Namun, partai besutan Amien Rais melayangkan gugatan kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Provinsi Riau Fauzi Kadir mengakui Partai Ummat gagal verifikasi faktual dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
“Kita akan banding ke Bawaslu, kita adu lah datanya,” ungkap Fauzi Kadir, Sabtu (17/12/2022). Fauzi menyebut, karena dirugikan verifikasi faktual oleh KPU dan diperlakukan tidak adil dibanding partai baru lain. Ada upaya penjegalan Partai Ummat mengikuti kontestasi Pemilu.
Awalnya semua (partai baru) kan tidak lolos. Tapi yang lain dimudahkan, untuk Partai Ummat, kenapa tidak. Ia menilai, hal ini tidak sejalan dengan demokrasi yang juga dijunjung tinggi di Indonesia. Apalagi ia menyebut Partai Ummat ada ceruk suara yang besar.
Ia mengatakan meski dinyatakan tidak lolos verifikasi sejauh ini, loyalis Partai Ummat masih terus aktif terutama di media sosial. Sementara untuk kegiatan partai di daerah khususnya Riau, ia menyebut terus berjalan dan optimis Partai Ummat masih bisa lolos menjadi peserta pemilu lewat gugatan.**Rul