DERAKPOST.COM – Wacana dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pangan di Provinsi Riau belum terlaksana. Komisi III menyebut, masih ada beberapa hambatan.
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pembangunan BUMD Pangan tersebut.
Ia menyebut, PT Pembangunan Ekonomi Riau (PT PER) dan PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) bisa saja membangun BUMD Pangan sebagai anak perusahaan.
Tapi, tentu hal itu perlu didiskusikan. Hingga saat ini, kata dia, belum ada pembahasan mengarah ke rencana itu.
“Kan sudah sempat disampaikan gubernur, tapi kita belum lihat mau diletakkan di mana. Kemarin ada pembicaraan, bisa di PT PER, SPR ada juga, tapi saya katakan ya satu saja lah, fokus,” kata Markarius
Markarius juga menyebut, Komisi III belum menerima laporan mengenai proposal bisnis dari BUMD terkait rencana pembangunan tersebut.
“Provinsi belum mulai lagi, tapi kemarin ada arahan gubernur untuk olah beras dan sebagainya. Kita ada potensinya, tapi belum ada laporan dari BUMD,” kata dia. **Rul