Ganda Mora: Diminta Bupati Rohil tak Asbun, Dilaporkan ke KPK Kok Malah Bawa-bawa Oknum Politik

0 189

 

DERAKPOST.COM – Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Ganda Mora dengan tegas ambil sikap menanggapi hal pernyataan Afrizal Sintong Bupati Rohil. Dimana menyentil terkait aksi demo tak berdasar dan diduga ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik dan demo di KPK serta di Kejagung sangat keliru.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Afrizal Sintong kepada beberapa media online dalam pemberitaan Terkait Aksi Demo INPEST, Bupati Rohil Duga Aksi Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik terbitan Jumat, 2 Agustus 2024 .

Ganda Mora Ketum INPEST mengetakan,
hal tersebut, menurutnya laporan yang disampaikan di KPK dan Kejagung tidak ada disponsori oknum-oknum tertentu di tahun politik. Laporan ini murni dilakukan terkait adanya penyalahgunaan wewenang pada penggunaan dana PI Rp488 Miliar dan penyalahgunaaan anggaran pada DBH Sawit. Hendaknya, tudingan berdasar dan jangan Asbun Bupati Rohil Afrizal Sintong.

“Kita melakukan kontrol di Rohil ini setiap waktu, jadi tidak ada hubungannya dengan politik. Kita melakukan kontrol berdasarkan fakta dan data-data yang kita sampaikan ke APH, kita tunggu dan desak KPk dan Kejagung untuk menuntaskan laporan yang kita sampaikan. Tugas kita ini, melakukan fungsi kontrol, dan tak ada hubungan dengan pilkada atau politik. Sebab ini jauh sebelumnya sudah melakukan kontrol di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Riau dan juga Kabupaten Rohil,” katanya.

Ganda Mora mengatakan, bahwa merasa heran, masak seorang bupati itu berbicara seperti demikian. Seharusnya beliau harus menerima segala kritikan dan menunggu proses hukumnya, benar atau tidak ada penyalahgunaaan dana nanti dibuktikan oleh APH, apakah laporan disampaikan ke KPK dan Kejagung hoax atau rekayasa. Hal ini, jangan cuma bicara penggunaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun faktanya berbeda.

Mestinya, kata Ganda Mora semestinya itu Bupati Rohil Afrizal Sintong bijak dalam hal cermat memahami isi pemberitaan. Karena dalam hal ini pihak INPEST tidak menyebut DBH sebesar Rp39 miliar ditransfer dalam rekening BUMD. “Kami, juga meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan dana PI dari PT PHR sekitaran Rp488 miliar dan DBH sawit sebesar Rp39 miliar,” ujar Ganda Mora, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Dairul)

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.