DERAKPOST.COM – PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang (Kecamatan Merbau dan Tasikputri Puyu), Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terkesan melalaikan persoalan lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah konsesi perusahaan mereka.
Tindakan melalaikan ini membuat Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali mengamuk pada rapat penyelesaian sengketa yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rabu (14/6/2023) di Ruang Rapat Melati. Dengan suara bernada tinggi, politisi PDIP tersebut meminta agar pihak perusahaan segera selesaikan soal ganti rugi lahan itu.
Jika tidak mau melakukan ganti rugi, ia meminta agar lahan yang telah digarap itu dapat dikeluarkan. Namun terhadap pemanfaatannsejak perusahaan masuk bisa dibayarkan. “Kami ini, tak mau lagi pihak perusahaan jelaskan soal status lahan masyarakat ini. Dari dulu-dulu itu sudah dibahas soal status. Apakah itu masuk zona kuning, hijau atau merah. Kami tak mau lagi kena bengak-bengak (bohong-bohongi),” tegasnya.
Politisi PDIP itu mengaku tidak mau lagi membahas persoalan ini sudah dibahas sejak belasan tahun lalu itu. Apalagi tim penyelesaiannya konflik bersama pihak perusahaan pun sudah turun lapangan untuk pengecekan fisik lahan. Maka itu, katanya, lahan masyarakat dibayarkan dalam sebulan ke depan ini.
“Kalau lahan masyarakat sudah tidak ada masalah lagi, segera lakukan ganti rugi. Jangan ditunda-tunda lagi. Karena itu dapat memicu hal tidak baik. Kalau didalam sebulan ini pihak perusahaan tidak mau membayar ganti rugi, maka kembalikan lahan masyarakat. Namun tetap dihitung sewa. Sebab, itu sudah dimanfaatkan dan bahkan sudah ada akasia yang dipanen,” tegasnya dilansir dari menitriau.com.
Rapat ini dipimpin Asisten I Setdakab, Drs H Irmansyah MSi. Rapat dihadiri oleh perusahaan, camat dan perwakilan masyarakat. Namun, ia mengaku sudah mengakomodir keinginan masyarakat untuk bisa memfasilitasi penyelesaian konflik lahan tersebut. Katanya, sudah tidak ada nego-nego lagi. Sebab, pihak masyarakat ingin kepastian ini dibayar. Namun ini berpulang ke perusahaan.
Terkait hal ini, pihak perusahaan ketika dikonfirmasi, masih enggan menjawab persoalan konflik lahan tersebut. Sebab rapat itu sudah berlangsung pekan lalu.
Bahkan, melalui pihak humas meminta wartawan tidak perlu memberitakan hal itu. Meskipun, begitu ia mengakui juga belum mengkoordinasi persoalan itu ke lapangan.
Kesempatan lain, Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar mengaku hingga kini, ia belum pernah dilibatkan dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan pihak RAPP. Tetapi, dia berjanji akan segera menemui pihak perusahaan kertas itu dengan tujuanya mencari penyelesaian terbaik. “Diharap
dapat bekerjasama antara pemerintah, masyarakat dan pihak perusahaan,” ujar Asmar. **Rul/Fir