DERAKPOST.COM – Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, resmi melantik Ramlah, sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang, Jumat (23/6/2023).
Diketahui bahwa Ramlah ini menjabat Sekwan Kampar, dan sekarang dilantik sebagai Pj Sekda untuk menggantikan Azwan yang telah berakhir masa tugas jabatannya sebagai Pj Sekda Kampar sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 514/BKPSDM/6/2023.
Tampak prosesi pelantikan itu dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Riau Jhoni Irwan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, serta Pj Sekda kampar sebelumnya Azwan. Para Asisiten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan bahkan Camat di lingkungan Pemkab Kampar.
Pelantikan ditandai dengan Pembacaan Naskah Pelantikan dan ada pengucapan Sumpah disertai penandatangan Berita Acara Pelantikan. “Atas nama pribadi, pemerintah serta masyarakat kampar, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ramlah yang baru saja dilantik sebagai Pj Sekda Kampar,” ujar Firdaus.
Firdaus menyebut dalam pengangkatan Pj Sekda ini telah melewati berbagai pertimbangan, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian, serta telah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau Nomor 800/ BKD/ 3.1 /vi /2023 /2334 tanggal 22 juni 2023.
Ia juga menyampaikan ada beberapa hal mesti dilakukan oleh Pj Sekda Kampar. “Pertama membantu Pj Bupati dalam menjalankan tugasnya, kordinasikan dengan seluruh OPD di lingkungan Kampar dalam program kegiatan yang menjadi atensi Pj Bupati Kampar,” kata Firdaus.
Selanjutnya sambung Firdaus, dalam APBD perubahan segera dibahas, dan APBD juga murni dipersiapkan. Dengan demikian, karena Sekda sebagai ketua Tim TAPD agar kiranya lebih dipercepat sesuai ketentuan. Kesempatan itu, juga Firdaus mengatakan, dalam tidak waktu dekat segera membuka asesmen.
Disisi lain, Firdaus menyebut, tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pj Sekda yang sebelumnya dijabat Azwan. “Terimakaih diucap kepada Pj Sekda sebelumnya yang tekah menjalankan tugas dan pengabdianya selama tiga bulan belakangannya,” ucapnya. **Akh