DERAKPOST.COM – Ayah bernama HS dari Desa Tanjung Medan, di Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu (Rohul) tega perkosa anak kandung sendiri bernama RAS (9).
Parahnya, aksi bejat HS ini dilakukannya sebanyak dua kali, dengan alasan ketika pelaku ingin minta berhubungan dengan istrinya berinisial S, tapi sang istri selalu menolak ajakan pelaku.
Peristiwa inipun diketahui dan sang istri melapor kepada RT setempat, bahwasa suaminya HS diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sudah dua kali.
Kemudian dari aparat desa melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan petugas langsung menuju ke rumah HS dan pelaku dibawa ke Kantor Desa Tanjung Medan tersebut.
“Saat ditanya petugas, pelaku mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali,” terang Serda Suwendi ini mengutip dari pengakuan pelaku.
Lebih lanjut Babinsa Koramil 13 Rokan IV Koto Kodim 0313/KPR, ini menyebut, bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, ini dibawa ke Polsek Rokan IV Koto untuk diintrogasi.
Sementara itu, Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon, membenarkan adanya laporan dugaanya pemerkosaan tersebut. Saat sekarang, pelaku ini telah diamankan pihak kepolisian.
“Iya, sekarang sudah di proses di Polres Rohul, bahkan penanganannya khusus ditangani bagian Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak (PPA),” terangnya Kapolsek via WhatsAppnya. **Ina