Gegara DLHK Berhentikan THL Secara Sepihak, Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil BKPSDM

0 342

 

DERAKPOST.COM – Gegara adanya dari Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Hal ini, juga jadi perhatian Komisi I DPRD Pekanbaru.

Komisi I DPRD Pekanbaru panggil DLHK dan BKPSDM Pekanbaru ini terkait THL yang dipecat dan tak diberi upah. “Tidak hanya jadi atensi Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, persoalannya pemberhentian THL pada dinas terkait,” kata Doni Saputra SH MH.

Katanya, Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil DLHK, BKPSDM Kota Pekanbaru, Senin (11/12/2023) guna mempertanyakan kontrak THL yang diberhentikan secara sepihak dan juga membahas soal kepastian jumlah THL yang ada di DLHK.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra SH MH didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung serta Anggota lainnya Indra Sukma, Ali Suseno, Davit Marihot Silaban dan Indra Sani SE.

Rapat ini dihadiri Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Reza Pahlevi dan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra SH MH menyampaikan, pihaknya memanggil DLHK dan BPKSDM Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan hukum dari kontrak kerja THL yang ada di lingkungan DLHK Kota Pekanbaru.

“Sesuai dengan laporan dan keluhan masyarakat, ada banyak yang melapor ke kami (komisi I). Mungkin ini sudah tidak menjadi rahasia umum bahwasannya banyak THL di DLHK itu yang dipecat tanpa diberi upah. Adapun diberi upah, tapi diangsur-angsur,” kata Doni.

Doni mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih mendapat laporan soal THL di lingkungan DLHK yang diberhentikan secara sepihak dan belum ada sama sekali mendapatkan upah.

“Kita sudah tanyakan dan BKPSDM tidak mengetahui berapa jumlah THL yang di DLHK. Mereka mengatakan untuk penggajian THL itu ditanggung oleh OPD masing-masing. Memang, pada hari ini banyak sekali THL di DLHK, informasinya sudah sampai ribuan, kita tidak tahu itu fiktif atau memang jumlah sebanyak itu,” terangnya.

Politisi PAN ini juga menyebut, dalam perekrutan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru seharusnya ada memegang kontrak. Ia juga mengatakan, informasi dudapat, THL itu memang berkontrak tapi tidak diberikan kontraknya. Berarti ini juga sudah semacam pembodohan. **Rza

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.