DERAKPOST.COM – Tidak terima akan perbuatan yang diduga dilakukan Anto, yang melakukan hal pengrusakan atau pelemparanya keramik ke atap Gudang Besi Asia Jaya Steel. Maka pemilik dari gudang, Abidin membuat laporan pada Polsek Bukit Raya, Senin (8/3/2023).
Diketahui, gudang beralamat di Jalan H Imam Munandar dulunya Harapan Raya, berada di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Diduga, bahwa Anto yang
diduga sudah melakukan pengerusakan atau pelemparan bahan keramik ke atap gudang.
Sesuai dari hal yang dilaporkan Abidin, selaku pemilik Gudang Besi Asia Jaya Steel, maka diketahui aksi dugaan atas pelemparan tersebut telah berlangsung dilakukan oleh Anto itupun sejak pada tahun 2021 sampai Februari 2023. Dan terkait ada panggilan kepolisian, maka Anto datang.
“Pada hari Senin (20/3/2023) Anto pun selaku warga taat dan patuhi hukum itu memenuhi pangilan kepolisian. Saya ini mendampingi selaku Kuasa Hukum. Hal itu tak ada unsur pidana. sebagaimana Yang tercantum dalam unsur Pasal 406 KUHP Pidana tidak terpenuhi sesuai hal sangkaan itu,” ujar Apul Sihombing SH MH, Jumat (24/3/2023).
Hal itu disampaikan ketika dikonfirmasi awak media. Ungkapnya, disini penyidik Satreskrim hanya meminta keterangan dan mempertanyakan kronologis awal kejadian, dan cara pelemparan ke atap gudang dilakukan oleh Anto. Diketahui, disini bahwa Anto tidak ada terpikirkan ingin merusak, itu hanya menegur saja akibat kebisingan aktivitas.
Terkait hal demikian, maka awak media riaubangkit.com. Yakni mencoba untuk konfirmasi hal ini kepada Abidin pemilik gudang toko Asia Jaya Steel dilapangan tidak berada ditempat ujar karyawannya dan dihubungi handphone serulernya itu tidak diangkat hinga berita ditayangkan.
**Rul