DERAKPOST.COM – Diketahui anggota DPRD Lombok Tengah berinisial RF ini ditangkap, yang gegara mengonsumsi narkoba. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang.
Hal itu, disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah yang dikonfirmasi. Ia membenarkan tentang penangkapan anggota DPRD dari Dapil I Lombok Tengah (Praya-Praya Tengah). Saat ini sedang dalam proses.
“Iya benar, ada penangkapan anggota DPRD Lombok Tengah berinisial RF. Ini ditangkap, yang gegara mengonsumsi narkoba. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang. Besok Senin, akan kami rilis,” ungkap Irfan.
Hal itu disampaikan saat dihubungi via telepon, pada Ahad (28/5/2023). Sebut dia, penangkapan dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang. Tapi dia belum mau menyebut di mana lokasi penangkapan RF. Tetapi,dijelaskan besok.
Dikutip dari detik.com. Terpisah, juga dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi perihal informasi tersebut mengatakan hal yang sama.
Namun, Derpin belum bisa beberkan kronologi penangkapan tersebut. “Nanti langsung ke Pak Kapolres ya, karena nanti beliau yang akan jawab langsung, terima kasih,” kata Derpin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M Tauhid dihubungi belum memberikan komentar apapun. Walaupun sudah dihubungi via ponsel. **Rul