Gubri Sebut Perda Disahkan, Berkas BRK Syariah segera Diserahkan ke OJK

0 283

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, hal Peraturan Daerah (Perda) tentang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Syariah telah disahkan DPRD Riau dan segera diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Alhamdulillah Perda sudah diteken bersama DPRD, penetapan Bank Riau Kepri Syariah. Harapan saya mudah-mudahan, ini kan ada rencana Pak Imboh mau ke sini (Riau), mengakhiri masa tugasnya. Nanti sekaligus meresmikan kantor OJK,” ucap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada wartawan.

Gubri mengatakan, kehadiran Wimboh ke Riau bisa langsung membawa sertifikat dari OJK sebagai Bank Syariah. Dengan telah adanya sertifikat dari OJK, maka BRK resmi menjadi Bank Riau Kepri Syariah, dan sudah resmi menggunakan logo Bank Riau Kepri Syariah.

“Kalau bisa nanti sekaligus penyerahan SK Bank Riau Kepri Syariah. Sertifikatnya nanti dari OJK, harapan kita seperti itu. Dengan kehadiran Wimboh di akhir masa tugasnya ada kenang-kenangannya bagi Riau, dengan diserahkannya sertifikat Bank Riau Kepri Syariah,” harap Gubri.

Sebelumnya, DPRD Riau bersama Pemprov Riau, menggelar paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau.

Perubahan dari perusahaan daerah, menjadi perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur. Dengan disahkannya paripurna tersebut, maka konversi Bank Riau Kepri menjadi syariah tinggal menunggu launching.

Dengan telah disahkannya Perda tersebut, Gubri mengatakan, bahwa dirinya berterima kasih kepada pimpinan DPRD Riau dan Pansus yang telah mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

“Kita ucapkan terima kasih pada pimpinan dan Pansus yang telah bekerja cukup lama menyelesaikan pengesahan Bank Riau Kepri Syariah ini. Mudah-mudahan, akan kita laksanakan dengan baik,” tutupnya. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.