DERAKPOST.COM – Saat ini, Pemprov Riau sudah ada penetapan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi (Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung) tahun 2024 ini. Selanjutnya, juga akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana tesebut.
Status siaga itu terhitung dari 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. Penetapan status siaga tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.
“Iya kita sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, Jim Ghafur, Senin (23/12/2024).
Jim Gafur menargetkan dalam waktu beberapa hari ini surat pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Riau sudah diteken Pj Gubernur Riau.
“Insyaallah dalam waktu dekat sudah terbentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Riau. Ini agar kita semakin mudah melakukan koordinasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana di Riau. Sebab satgas ini melibatkan unsur TNI/Polri dan pihak terkait lainnya,” tuturnya. (Dairul)