Haris Kampay: Penasehat BPU LAM Riau Jadi Saksi Kasus HGU Kuansing, Kami Hormati Proses Hukum

0 304

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui saat sekarang ini, M Syahrir merupakan Kepala Kanwil BPN Riau jadi saksi pada dugaanya pidana korupsi, perpanjangan izin atas Hak Guna Usaha (HGU) sawit, di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau yang mendera Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra.

Terkait hal itu, Dr Harris Kampay selaku Ketua Umum Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, mengatakan, M Syahrir yang merupakan Kepala Kanwil BPN Riau, juga Penasehat BPU LAM Riau. “Kami menjunjung tinggi penegakan hukum di negara ini. Termasuk halnya kasus HGU di Kuansing,” ungkap Harris kepada wartawan.

Disebutkanya, BPU LAM Riau sangat menghormati proses hukum yang kini sedang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta supaya persoalan ini tidak dijadikan momen untuk menyebar berita ataupun opini-opini yang tidak sesuai dengan norma etika oleh kalangan yang tertentu. Artinya, harus diproses sesuai perundang-undangan yang ada.

Kesempatan itu, Haris mengatakan, hal
Penasehat BPU LAM Riau, M Syahrir ini yang menjadi salah satu saksi dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing. Meski demikian, ungkap dia, BPU LAM Riau tidak akan mengintervensi proses hukum sedang berlangsung di KPK. Namun itu, wajib menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Pak Syahrir (penasehat kami) sendiri, ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Ada beberapa kali dia dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan kasus ini. Kami BPU LAM Riau, patut memberi apresiasi tinggi kepada KPK, demi kelengkapan berkas. Namun, wajib menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Dikatakan dia, supremasi hukum harus dijalankan, tanpa memandang status atau golongan. Karena hal itu keluarga besar BPU LAM Riau mengajak kepada masyarakat Riau ini untuk menghindari berita hoax atau informasi yang dapat mendiskreditkan seseorang. Termasuk halnya status M Syahrir saat ini sebagai saksi dalam kasus dugaan tersebut.

Diungkap Harris, respon yang diberikan ini, pasca Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ipi Maryati beberapa waktu lalu sudah ada menjelaskan status M Syahrir selaku Kepala Kanwil BPN Riau hanya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra yang terkait dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.