DERAKPOST.COM – Universitas Islam Riau (UIR) di Pekanbaru mengusut kasus dugaan alumni wanita berinisial WJ (26) ini menjadi korban kekerasan seksual, hingga dipaksa seks oral saat daftar jadi dosen. Sekarang, pihak kampus ini membentuk Satgas untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami dari UIR melalui Satgas PPKS sudah melakukan rapat dan juga mitigasi tahapan pemeriksaan dengan menerapkan Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” kata Kepala Biro Humas dan Promosi UIR, Dr Harry Setiawan, kepada wartawan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendibudristek No 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Mendikbudristek No 30 Tahun 2021. Aturan itu tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam kinerjanya, Satgas PPKS UIR dipimpin Dr. Heni Susanti yang merupakan dosen tetap Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR. Satgas akan melakukan tugas secara tegas, objektif dan independen untuk mengungkap informasi dan isu yang beredar.
“Tentunya sesuai aturan dan regulasi yang mengatur di lingkungan Perguruan Tinggi,” kata Harry. Selain mengusut kasus tersebut, Rektor UIR Prof Syafrinaldi juga telah memberhentikan SAL dari jabatan Dekan. Pemberhentian itu merespons surat pengunduran diri SAL pada 28 Agustus setelah kasus tersebut heboh.
Sebelumnya beredar pesan berantai dari seorang alumni di Universitas Islam Riau (UIR) beredar di WhatsApp Grup (WAG), berinisial WJ (26) yang mengaku dilecehkan dan dipaksa seks oral oleh oknum dekan di kampus tersebut.
Dalam pesan yang beredar, WJ membuat laporan ke Yayasan YLPI Riau. Dalam laporan itu WJ menceritakan, peristiwa miris yang dialaminya itu terjadi pada Maret 2024 lalu saat WJ baru lulus kuliah S2 dan hendak melamar jadi dosen di kampus tersebut. Ia disarankan untuk menemui dekan berinisial SAL.
Singkat cerita, WJ pun berkomunikasi dengan SAL. WJ diminta datang ke kampus menemui SAL untuk komunikasi langsung. Keduanya pun bertemu di ruang dekan. Dalam pertemuan itu, WJ dan SAL mulai pembicaraan. WJ menyampaikan sudah lulus kuliah dan ingin mengajar di kampus swasta pertama di Riau itu.
Tidak lama, SAL memulai pembicaraan ke arah seksual. Ketika itu, SAL mengatakan ‘Tambah besar aja ya’ sambil menunjukkan gestur ke payudara WJ. Tak sampai di situ, SAL juga memegang tangan WJ. Namun WJ menolak dan serta menepis tangan oknum dekan tersebut sambil berkata jangan pak, nanti ada orang.
SAL lalu menyampaikan belum ada posisi kosong untuk WJ mengajar. SAL memberi solusi membantu membuat materi-materi jika ada undangan seminar. Setelah halnya percakapan, SAL kembali mencoba merayu WJ. Ia juga disebut menutup pintu ruangan dan menarik WJ ke dinding, lalu memeluk dan menciumi korban.
Selain itu, SAL juga memaksa WJ untuk memegang kemaluannya hingga dipaksa melakukan seks oral. WJ yang tidak dapat berbuat banyak dan merasa tertekan pun akhirnya terpaksa menuruti permintaan SAL. (Dairul)