DERAKPOST.COM – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menemukan gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Pekanbaru.
Ada 730 bal pakaian bekas ditemukan di salah satu gudang berada di kawasan Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru
tersebut. Barang-barang itu, dimusnah oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.
“Berdasarkan temuan PKTN, ditemukan ada aktifitas keluar masuk barang diduga pakai bekas di gudang yang berada di Bina Widya, Pekanbaru,” kata Zulkifli Hasan, Jumat (17/3/2023).
Katanya, ditemukan 730 bal dari 6 truk dengan nilai diatas Rp10 miliar. Isinya ada tas bekas 40 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal. Itu sebutnya, sudah dimusnahkan.
Ketua Umum PAN yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam sesuai tercantum nama pengimportnya yaitu PT Kaskoshi yang berasal dari China.
“Sebagaimana arahan Presiden, kita kan dilarang impor barang bekas. Kecuali yang dipergunakan untuk hal penting seperti kapal, pesawat tempur, itu baru boleh ada aturannya. Kalau pakaian itu jelas akan menghancurkan industri UMKM kita,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.
“Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat,” ujarnya. **Fad