PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu seiring pengajuan pencairan THR di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, bahwa kalau mayoritas OPD yang telah mengajukan THR, maka ini bisa langsung melakukan pencairan. “Kalau mereka mengusulkan, THR, maka mereka langsung dilakukan pencairan,” ujarnya, Ahad (24/4/2022).
Dikatakan, bahwa dirinya sejak pekan kemarin sudah mengimbau seluruh OPD untuk mengajukan pencairan THR. Dirinya juga sudah mengingatkan agar seluruh OPD mengusulkan pencairan THR.
Jamil memastikan, bahwa anggaran untuk THR baginya ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah tersedia. Ia menyebut anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingganya bisa segera disalurkan pekan depan. Bahkan untuk menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dahulu. Para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni bulan Maret 2022.
Pembayaran THR dilakukan setelah pembayaran TPP. Ia menyebut bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR. Dirinya mengatakan bahwa sesuai kebijakan, THR hanya untuk eselon 3 ke bawah. Ia menegaskan bahwa pejabat eselon 2 tidak mendapatkan THR. Hal itu sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo. **Fri