DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini masa jabatan keanggotaan dari DPRD Riau priode 2019-2024, tinggal menghitung hari. Sementara pada saat ini digodok Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Riau 2024-2045.
Ranperda inipun, diketuai Husaimi Hamidi. Dalam hal demikian dikonfirmasikan untuk kelanjutan Ranperda tersebut. Husaimi ini, mengatakan, benar masa jabatan anggota DPRD Riau priode 2019-2024 akan segera berakhir. Yakni tanggal 6 September 2024 mendatang.
Husaimi selaku Ketua Pansus Ranperda ini mengatakan, Insya Allah itu sebelum masa jabatan berakhir, Ranperda RPJP ini sudah disahkan menjadi Perda. Karena pada saat ini pada tahapan finalisasi. “Menuntaskan Ranperda ini, ya itu rapat secara marathon,” ujar Husaimi.
Lebih lanjut disampaikan kader dari PPP ini, Pansus tentu menggelar rapat secara maraton, pagi siang dan malam bersama Pemprov Riau. Pihaknya juga mengundang pihak terkait.
“Sudah empat hari ini kami lembur membahas Ranperda yang amat strategis ini. Kami yakin waktu 20 hari untuk menuntaskan Ranperda ini bisa tercapai,” ucapnya.
Ia berharap Ranperda ini sesuai dengan tujuannya yakni sebagai pedoman Pemprov Riau dalam menyusun program APBD dan dapat direalisasikan oleh Gubernur yang akan datang.Ā (Dairul)