Husaimi Sebut BPDPKS Kurang Serius, maka Riau Tak Dapat Dana Peremajaan Sawit Rakyat
DERAKPOST.COM – Terungkap kabarnya kalau Provinsi Riau tak mendapat dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2022. Hal itu sangat disayangkan anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi ini mengatakan, menyayangkan petani di Provinsi Riau tak mendapatkan dana PSR. Ia menyebutkan, persyaratan yang diberikan itu cukup berat. Rata-rata gagal karena persyaratan.
“Contoh, hal kebun yang berada dalam kawasan hutan, tidak boleh menerima dana peremajaan. Sementara itu kebun sawit di Riau ini sekarang banyak dalam kawasan hutan. Dulunya putih, sekarang tidak bisa lagi,” ungkap Husaimi, Senin (2/1/2023).
Terkait ini, katanya, BPDPKS itu belum serius membantu petani sawit di Riau. Jika dibiarkan, hal ini justru membuka ruang korupsi di bawah. Ini seperti ingin membantu tapi digantung. Mereka ini sepertinya tidak ada serius membantu masyarakat, harusnya itukan syaratnya diperingan.
“Ini bisa jadi objek (korupsi) di daerah, mau tidak bantuan ini, kalau mau beri kami uang,” sebut Husaimi. Lanjut dia, sejak diberlakukannya aturan PSR yang baru adalah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, pengurusan PSR menjadi lebih rumit.
Hal ini terlihat pada Pasal 15 hingga Pasal 50 di mana ada 28 persyaratan dan tahapan yang harus dipersiapkan petani untuk pengajuan PSR. Salah satu kesulitan ini karena syarat yang harus diurus antar lintas sektoral seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) dan lain sebagainya.
Ia menyebut seharusnya Riau mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sawit mengingat CPO komoditas ekspor menghasilkan keuntungan nasional terbesar. “CPO ini harus ada DBH bagi daerah penghasil. Kemarin ada wacana dari Kemenkeu, tapi belum masuk. Ini tinggal digesa, sehingga UU bisa direvisi dan objek DBH itu bisa dimasukkan,” kata dia.
Ia mengatakan, solusinya ini harus ada forum daerah penghasil sawit, sehingga kepentingan terkait sawit bisa diakumulasi. Politisi PPP ini juga mengatakan, hal ini menjadi salah satu misi yang akan dibawanya saat mencalon di DPR RI mendatang. Sebagai anggota legislatif nasional, ia menyebut bisa lebih berperan. **Rul