DERAKPOST.COM – Pengumuman halnya akan kelulusan telah resmi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau sejak Jumat lalu, memberikan kepastian bagi para peserta yang telah menantikan hasil seleksi.
Kelulusan itu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau, khususnya untuk jabatan guru dan tenaga teknis. Ini akan segera diumumkan
“Pengumuman kelulusan PPPK guru dan tenaga teknis sudah kami lakukan, namun untuk tenaga kesehatan belum bisa kami umumkan,” kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan.
Ikhwan menambahkan, keterlambatan pengumuman untuk tenaga kesehatan disebabkan oleh proses pengolahan nilai yang masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Belum diumumkan karena kami masih menunggu pengolahan nilai dari BKN,” ungkapnya.
Peserta yang ingin mengetahui hasil kelulusan dapat mengakses akun masing-masing melalui https://sscasn.bkn.go.id atau melalui website resmi BKD Riau di www.bkd.riau.go.id.
Ikhwan memberikan penjelasan bahwa setiap peserta dapat melihat informasi terkait kelulusan pada akun masing-masing.
Dalam konteks jadwal selanjutnya, setelah pengumuman kelulusan guru dan tenaga teknis, tahap pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Sementara itu, jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024.
Para peserta yang telah berhasil melalui seleksi diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya dan bersiap menyongsong peran baru dalam mendukung sektor pendidikan dan teknis di Provinsi Riau. (Fad)