Ikhwan Ridwan Sebut Pemprov Riau Buka Masa Sanggah Pelamar PPPK tak Lulus Adminstrasi

0 174

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mulai membuka masa sanggah bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan tak lulus secara administrasi.

Masa sanggah dibuka selama tiga hari kedepan. Yakni terhitung hari ini tanggal 19 hingga 21 Oktober nanti. Pelamar PPPK yang sebelumnya dinyatakan tak lulus secara administrasi bisa melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Hari ini kita buka masa sanggah, untuk memberi kesempatan pelamar PPPK yang tak lulus,” kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (19/10/2023) kepada wartawan.

Ikhwan mencontohkan, sanggahan tersebut misalnya pelamar salah menggugah berkas surat lamaran. Seharusnya berkas yang diminta asli tapi terunggah photo copy. Nantinya petugas akan mengecek kebenaran kesalahan unggahan itu.

Setelah dicocokan ternyata benar antara berkas photo copy dan asli itu benar, pelamar PPP yang sebelumnya dinyatakan tak lulus secara administrasi, maka dinyatakan memenuhi syarat.

Meski begitu, mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau mengingatkan dalam masa sanggah ini tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah yang sudah ada.

“Kalau diterima sanggahannya, berarti yang bersangkutan memenuhi syarat. Nantikan dicek kebenarannya,” ungkap Ikhwan.

Seperti diketahui, sebanyak 4.910 pelamar sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 6.609 pelamar.

Rinciannya yakni, jumlah pelamar tenaga kesehatan sebanyak 831, lulus administrasi 727 orang. Kemudian tenaga teknis sebanyak 1.462 orang lulus seleksi administrasi 720 orang. Kemudian guru, dari total yang melamar sebanyak 3.774 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 3.463 orang. **Rul

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.