DERAKPOST.COM – Saat ini, organisasi Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN), diharap ikut serta membantu mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan oleh Azhar dalam kegiatan Jumat Curhat.
Lebih lanjut Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang ini, Azhar dalam kegiatan Jumat Curhat duduk bersama dengan PPMLN dan Imigrasi yang digelar Polres Kepulauan Meranti di salah satu kedai kopi di Selatpanjang.
“Kami berharap organisasi PPMLN ikut serta membantu dalam hal mencegah TPPO itu, dengan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ungkap Azhar.
Azhar mengungkapkan terkait dengan TPPO di Indonesia yang telah terjadi di tahun 2020. Hal itu, bebernya, dikarena adanya WNI yang di tangkap di negara Kamboja. Sehingga ini dibentuk Satgas TPPO terdiri dari beberapa instansi.
Sementara itu, Ketua PPMLN, Husbi ke wartawan menyebut, organisasi mereka yaitu merupa wadah membangun suatu perencanaan berkaitan dengan pekerja di luar negeri. Dimana, sebagai pekerja luar negeri terkhusus dari Meranti, yang merupakan duta membawa nama baik Indonesia ke luar negeri.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Polri dan Imigrasi karena telah berkontribusi dalam penambahan armada pelayaran, sehingga sangat membantu masyarakat. Terima kasih. juga atas diadakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam penyampaian mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan SH menjelaskan tentang tugas pokok Polri dalam mengantisipasi TPPO yang telah menjadi atensi Presiden RI.
Ia juga menjelaskan bahwa berhubungan dengan pekerjaan luar negeri, masyarakat harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh UUD. “Intinya, sesuai yang telah ditetapkan dalam UUD bahwa dalam perekrutan dan penempatan yang tidak dilengkapi dokumen merupakan TPPO. Masyakarat perlu mengetahui hal tersebut,” ujarnya. **Fir/Rul