Ingin Rapat, Asisten I Masrul Kasmy Tak Bisa Masuk Balai Adat Riau

0 116

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Sejak perselisihan dualisme kepengurusan, Balai adat LAM Riau masih digembok oleh pihak Syahril Abubakar. Maka hal ini membuat Asisten I Setdaprov Riau, bersama beberapa perangkat OPD lain yang terkait tak bisa masuk ruangan.

Akhirnya, diketahui Asisten I Setdaprov Riau, bersama beberapa perangkat OPD lain terkait ini tidak bisa masuk ruangan.
Diantara lain OPD tersebut Inspektorat, Diskominfo, Dinas Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Umum, BPKAD dan Satpol PP. Terpaksa harus menggelar rapat di luar gedung Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Untuk diketahui, pertemuan awalnya akan digelar di dalam gedung ini, akan membahas mengenai aset yang ada di Balai Adat tersebut. Namun beberapa kali upaya meminta kunci gedung Balai Adat pada pihak Syahril Abubakar tak membuahkan hasil.

Karena mendapati pintu-pintu gedung LAMR masih terkunci, Asisten I beserta rombongan ini cuma bisa berada di luar gedung. Tetapi Asisten I bahkan sempat mengungkapkan kegusarannya. “Apa ini tidak bisa dibongkar,” kata Masrul, Rabu (15/6/2022) kepada media.

Namun demikian, Masrul tetap meminta pengambilalihan gedung LAMR, dengan cara baik. Namun prinsipnya penegakan Perda tetap berjalan. Sebab ungkapnya, status kepemilikan gedung LAMR tetap di bawah pengawasan pihaknya Dinas Kebudayaan Riau. Tetapi hari ini, tidak bisa masuk untuk rencana rapat juga tak bisa.

“Kami sudah mandatkan kepada Dinas Kebudayaan untuk mencari kunci atau menggandakannya,” sebutnya. Masrul menegaskan, bahwa hasil pertemuan tersebut, menyatakan ini semua aset barang di Balai Adat sudah dilakukan pencatatan oleh pihak terkait. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penelusuran.

Tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku, katanya. Namun yang
jelas, sebutnya, akan berkirim surat dulu setidaknya sampai tiga kali. Setelah itu, baru akan dilakukanya langkah lanjutan oleh pihaknya Satpol PP dalam rangka penegangan atau menjalankan Perda.

ā€œDikarena kami tim dari Pemprov Riau belum dapat masuk ke Balai Adat, yang karena kuncinya itu belum ada. Dan hal itu telah dimandatkan kepada pengguna barang untuk mencari atau gandakan ini kunci dengan dibantu Satpol PP. Setelah itu, kalau memang mau dilakukan rapat lanjutan,” katanya. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.