DERAKPOST.COM – Sebagaimana diketahui itu, Pj Bupati Rohil Sulaiman menyoroti hal kinerja di BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH). Yakni akan kinerja dipertanyakan serta terkait belum disetor sebagian lagi dana bagi hasil ke Pemkab.
Terkait itu, Rahman selaku Direktur BUMD PT SPRH, saat dikonfirmasi wartawan, viaĀ pesan Whatsapp. Ia malahan membantah pernyataan Plt Bupati Sulaiman yang tidak memahami akan regulasi pada BUMD. Dia bahkan menuding, Plt Bupati Sulaiman itu mau menarik persoalan ke dunia politik.
“Plt Bupati tak paham akan regulasi, mau menarik BUMD ke dunia politik. Kita Sudah RUPS tahunan. Aturannya beliau juga bisa mengakses ke Pemkab Rohil yaitu bagian ekonomi. Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi ituĀ menyatakan PT SPRH sehat,” katanya.
Dikutip dari Sabangmeraukenews. Dia pun mengatakan, sebagaimana diketahui saja, pihak BPKP Provinsi ini yang menyatakan sehat. Masak iya, sambungnya, untuk hal ini seorang PLT meragukan kinerja BUMD yang telah mengadakan rapat tahunan. Ini tentu sangat dipertanyakan kembali.
Sebagaimana hal diberitakan sebelumnya. Plt Bupati Rohil Sulaiman pertanyakan halĀ kinerja para Direktur dan direksi BUMD PT SPRH itu yang belum maksimal. Pasalnya selama dirinya yang menjabat sebagai Plt belum ada mendapatkan laporan realisasi bahkan laporan pertanggungjawaban dana Participating Interest (PI).
Hal itu, diungkapkan Plt Bupati Sulaiman saa diwawancarai awak media disela-sela kegiatan Simulasi KPU ini di depan Kantor BPKAD, Kamis (14/11/2024). Sulaiman ini mengaku belum pernah bertemu dengan para direktur PT SPRH, bahkan itu ketika diundang tidak pernah datang atau hadir sama sekali.
“Saya berharap BUMD PT SPRH ini untuk cobalah bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan juga harus memberikan laporan lah kepada Pemkab Rohil, yaitu bagaimana menggunakan uang PI itu yang sebegitu besar Rp488 M, yang sekarang ini heboh sekali, dilansir media,” katanya.
Sulaiman berharap pihak BUMD PT SPRH segera menyetorkan sebagian lagi dana PI bagi hasil sebanyak 60% Rp293 M (dengan rincian adapun yang Ā sudah disetor Rp70 M + Rp65 M, Rp20 M. Artinya total disetor Rp155 M. Berarti disini sisa lebih kurang Rp138.665.173.538 M lagi belum disetor Ā kepada Pemkab Rohil. (Dairul)