Ini Bantahan Kepala BKD Riau Mamun Murod yang Dipolisikan Tim Pilgubri Paslon Bermarwah

0 132

DERAKPOST.COM – Diketahui, tim Pilgubri Paslon Bermarwah mempolisikan Mamun Murod. Hal itu atas ada dugaan intervensi pada kepala dinas di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan meminta dukungan pada Paslon tertentu.

Menanggapi adanya pemberitaan mengenai laporan yang menyeret namanya itu dugaan intervensi. Akhirnya, Mamun Murod inipun dengan tegas membantah hal demikian itu.
Bahkan disebutkan dia, semua itu fitnah.

Dirinya menyebutkan bahwa tidak pernah mengumpulkan Kepala OPD untuk halnya itu memberi dukungan salah satu Paslon.
“Saya difitnah. Saya tidak pernah lakukan hal itu (mengumpulkan kepala OPD, red),” ungkapnya.

Mamun Murod menyebutkan bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral atau tidak berpihak hal kepentingan apapun terhadap Paslon.

“Sebagai ASN kan kita dituntut untuk netral. Namun, bukanya berarti tidak punya pilihan, kita bebas menentukan pilihan politik kita. Tetapi soal meminta pada OPD mendukung salah satu Paslon. Itu fitnah,” ujarnya.

Diberitakan itu sebelumnya, Tim Advokasi Pilgubri Paslon Bermarwah ini melaporkan dugaan keterlibatan salah satu kandidat Calon Gubernur Riau dalam mengintervensi kepala sekolah SMA.

Kegiatan yang mengarah pada dugaan money politik dengan sistem terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tim Advokasi Bermarwah yang dipimpin Megawati bersama tim merasa terpanggil memproses informasi secara hukum yang berlaku. Ini dinilai penting untuk menjaga netralitas ASN dan hindari penyimpangan dalam tahapan pesta demokrasi

“Dihari ini, kami Tim Advokasi Bermarwah menyampaikan laporan pengaduan kepada Polda Riau terkait adanya dugaan ASN yang memberi dukungan yang disebut sebagai TSM. Namun nanti pembuktiannya dapat dibuktikan aparat penegak hukum,” tegas Megawati mendatangi Polda Riau, Jumat (27/9/2024).

Ia menambahkan, hal lain yang membuat Tim Advokasi bermarwah agak sedikit terganggu adalah adanya dugaan pengumpulan dana. Itu dari beberapa kepala sekolah untuk Paslon tertentu.

“Inilah alasan kita membuat pengaduan ke Polda Riau. Kami harapkan ini dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya itu, informasi dan laporan lainnya yang diterima tim advokasi Bermarwah adalah indikasi dugaan keterlibatan Kepala BKD Riau. Ia diduga mengkoordinir dan menghubungi kepala dinas untuk mendukung Paslon tertentu.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.