Ini Daftar Jabatan yang Bakal Hilang, Artinya Kiamat PNS Kian Dekat

0 129

 

DERAKPOST.COM – Birokrasi di dalam pemerintahan ini tengah memasuki era baru. Nanti hal pengurusan administrasi dan birokrasi akan lebih memanfaatkan teknologi hingga 30%-40%.

Hal ini pun berdampak pemangkasan pegawai di pemerintahan atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang sebagaimana diketahui, hampir 38% dari total 4,2 juta ASN di Indonesia berstatus sebagai pelaksana.

“Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti,” tegas Alex Denni.

Dikutip dari CNBC Indonesia, hari Ahad (24/7/2022). Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyebutkan, jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu. Karena hal going digital tapi banyak padat karya.

Alex mengatakan, pada saat ini ada tiga agenda besar transformasi birokrasi. Pertama, adalah transformasi organisasi yang kerap kali digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu,” tegasnya.

Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.

“Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh. Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur,” tambahnya lagi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menginginkan birokrasi yang efektif dan efisien demi mendukung kelancaran pembangunan Indonesia. Sehingga tenaga birokrat mulai dikurangi dan diganti dengan pemanfaatan teknologi robotik.

Hal ini sudah terjadi. Jika dilihat dari buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah PNS memang mengalami penurunan sejak tahun 2016 silam. Ini membuktikan bahwa porsi PNS di negara ini semakin berkurang.

“Jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 % dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak Tahun 2016,” tulis buku tersebut.

Secara rinci, pada tahun 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 di 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 di 2017.

Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019. Namun, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun menjadi 4.168.118 orang.

Kemudian pada 2021 per Juni jumlahnya menjadi 4.081.824 orang yang terdiri dari PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23%) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77%). **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.