DERAKPOST.COM – Diketahui belakangan ini, pihak Pemprov Riau usulkan tiga nama Pj Walikota Pekanbaru pengganti Muflihun yang dikarena akan berakhir masa jabatan pada tanggal 23 Mei 2024.
Hal itu diketahui Pemprov Riau sudah ada menerima surat resmi dari Mendagri. Dan berdasar surat permintaanya Kemendagri itu, maka Pj Gubernur Riau (Gubri) dapat segera mungkin mengusulkan nama calon penggantinya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Hal itu, karena selambatnya diusulkan adalah tanggal 1 April 2004. Dan disaat sekarang ini sudah dikirim ke Kemendagri.
Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, bahwa Pemprov Riau kini telah menindaklanjuti permintaan Kemendagri untuk mengirim nama calon Pj Walikota Pekanbaru. “Kita kirimkan nama-nama calon Pj Walikota Pekanbaru ke Kemendagri beberapa hari lalu,” katanya.
Sesuai surat Kemendagri, usulan Pj Wako Pekanbaru itu usulan paling lambat harus disampaikan pada 1 April 2024. Makanya sebelum tanggal itu usulan nama-nama Pj Walikota Pekanbaru sudah ada sampaikan ke Kemendagri tiga nama.
Berdasarkan informasi yang beredar tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan diantaranya,Kepala Bapenda Riau Evarefita, Kepala Bappeda-Litbang Riau Emri Juli Harnis, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat.
Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024. (Rul)