PEKANBARU, Derakpost.com- Kembali mengemuka, rencana relokasi Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) kembali mengemuka, yang seiring dimulainya masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk dua tahun ke depan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, mengatakan, relokasi Bandara SSK II bukan gampang karena membutuhkan lahan yang luas. Alasan pemindahan sendiri dikarena kurangnya ketersediaan lahan pengembangan dari bandara sudah sangat terbatas seiring semakin bertambahnya penumpang.
Sesuai rekomendasi Pemko Pekanbaru, lanjut dia, Bandara SSK II inj beroperasi sampai 2025. Tapi pemindahan bandara ini disebutnya, bukan hanya pekerjaan Pemko Pekanbaru, tapi juga Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat.
“Bukan hanya tugas Pj Walikota. Karena ini kepentingan semua pihak. Semua level. Ini kan satu-satunya bandara di Riau yang representatif, terutama untuk penerbangan komersial sedangkan yang lain kan bandara perintis,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengusulkan pemindahan Bandara SSK II. Alasannya, ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas.
Usulan relokasi itu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai yang dalam tahap penyusunan.
“Jadi dalam kajian kita juga harus disampaikan bahwa untuk komersial airport hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana,” kata Firdaus, Rabu (18/8/2021). **Rul