DERAKPOST.COM – Belakangan ini harga rokok mulai dirasakan mahal. Oleh sebab itu, masyarakat banyak yang beralih pada pembelian rokok tanpa cukai.
Terkait ini, diakui pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani kepada wartawan. Dia mengakui masyarakat banyak bermigrasi pada rokok murah alias down trading. Perpindahan ini disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.
“Ada hal Down Trading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini. Sehingga ini banyak masyarakat perokok pindah kepada rokok murah,” katanya.
Meski hal demikian, Askolani mengatakan kalau Bea Cukai juga lakukan pengawasan terhadap perubahan ini. Dia mengatakan perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, atau bukan akal-akalanya produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.
“Down Trading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” kata dia, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. “Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” kata dia. (Dairul)