Inspektorat Sebut Rampung Susun LHP Kasus Pemotongan Zakat Bapenda Riau

0 84

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini Inspektorat Provinsi Riau telah tuntas melakukan pemeriksaan kasus pemotongan dana zakat Aparatur Sipil Negera (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau sebesar Rp1,1 miliar oleh mantan Bendahara Bapenda Riau, MS.

“Pemeriksaan sudah selesai. Sekarang tim kita sedang menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Setelah penyusunan LHP selesai, kata Sigit, selanjutnya pihaknya akan menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau terkait pemberian sanksi yang bersangkutan.

“Misalnya yang bersangkutan diberi sanksi turun jabatan dan pangkat. Nanti itu diproses oleh BKD Riau dan ditanda tangani oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Beperjakat),” terangnya.

Ditanya sanksi apa yang akan diusulkan kepada yang bersangkutan, Sigit belum bisa memastikan karena saat ini, tim masih menyusun laporan.

“Kan laporan lagi disusun, kita tunggu tim dulu menyelesaikan laporan,” tukas mantan Kepala BPKP Provinsi Gorontalo ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.