Intsiawati Ayus Sebut Soal Kasus SPPD Fiktif Sekwan Riau, Kok Anggota Dewan tak Diperiksa

0 88

DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, kasus SPPD Fiktif Sekretariat Dewan atau Sekwan Riau 2020-2021, tak jelas. Hal itu, juga jadi perhatian serius para pihak dengan harap permasalahan dituntaskan segera.

Dalam hal ini, sejumlah mantan anggota DPRD Riau berpendapat bahwa akan hal persoalan ini, tentu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Sekwan terkait. Namun, pandangan berbeda ini disampaikan oleh mantan anggota DPD RI Intsiawati Ayus, yang juga Pengamat Pemerintahan dan Sosial.

Kepada wartawan, ia menegaskan bahwa anggaran di Sekretariat DPRD Riau, itukan seharusnya melekat pada anggota dewan, bukan semata-mata yang menjadi urusan Sekwan. “Anggaran di Setwan DPRD Riau itu melekat pada anggota dewan. Aturan jelas, mulai itu perencanaan, penggunaan, hingga laporan anggaran,” katanya.

Oleh karena itu, ia juga mempertanya kejanggalan dalam kasus ini, mengingat laporan penggunaan anggaran selama dua tahun terakhir tidak menunjukkan adanya masalah.

“Masa selama dua tahun laporannya aman-aman saja, tapi sekarang setelah diusut Aparat Penegak Hukum (APH), mereka bilang tanyakan saja ke Sekwan. Kan lucu,” tambahnya.

Sebagai mantan anggota DPD RI selama empat periode, Intsiawati pun menyebut bahwa mekanisme anggaran di DPRD Riau seharusnya itu tidak jauh berbeda dengan DPD RI, hanya berbeda dalam skala.

“Sejauh yang saya tahu, perjalanan dinas itu diperuntukkan khusus bagi anggota dewan. Bukanya untuk pegawai, tenaga honorer, atau tenaga ahli. Jika ada pegawai ikut, itukan biasanya dalam mendampingi kegiatan anggota dewan,” jelasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.