DERAKPOST.COM – Beredar isu terlibatnya SF Hariyanto dalam halnya kasus Fly Over Simpang SKA itu, sangat disayangkan para pihak. Hal itupun sangat dinilai merupakan fitnah yang kejam.
Seperti disampaikan Teva Iris selaku Ketua PMP kepada wartawan. Menurutnya orang yang menghembuskan isu ini hanya untuk mencari panggung dan juga menyesatkan masyarakat. Karena, kasus ini terjadi pada periode kepemimpinan Andi Rahman, dan saat itukan SF Hariyanto telah bertugas di kementerian bukanya lagi pegawai Pemrov Riau.
“Hal ini juga dipertegas KPK bahwa proyek tersebut adalah tahun 2018. Tapi beberapa hari terakhir ini kita mendengar sebuah isu dan fitnah yang sangat kejam dilontar pada Wakil Gubernur Riau (Wagubri) terpilih SF Hariyanto. Dalam isu, dihembuskan bahwa SF Hariyanto punya keterlibatannya kasus tersebut. Padahal pembangunan proyek itu SF Hariyanto ini jadi pegawai kementerian,” katanya menjelaskan.
Dimana diketahui katanya, bahwasanya SF Hariyanto pindah dari Riau ke pusat diawal tahun 2014 dan sampai tahun 2020 itu jadi pegawai pemerintah pusat. Jadi dari mana atau bagaimana mungkin akan mengetahui dan terlibat dari proyek itu. Maka itu sangat disayangkan ada pihak melontarkan bahwa ada halnya keterlibatan.
“Proyek multiyears tersebut terjadi dimasa Pemerintahan dipimpin Andi Rahman yang dilanjutkan oleh Wan Tamrin.Saat itu yang jadi Kepala Dinas adalah Dadang, bukan SF Hariyanto. Diketahui, kalau SF Hariyanto ini kembali ke Provinsi Riau, pada pemerintah Syamsuar di tahun 2020..Tentu ini, rentang jarak tersebut harusnya bisa dipikirkan dan dipertimbangkan.Jangan sampai membuat kegaduhan dimasyarakat,” katanya.
Kesempatan itu, Teva Iris mengatakan, hal isu ini dengan sengaja dihembuskan para pihak dalam kepentingan tertentu. Dimana, para pihak yang menyampaikan isu ini mau menyudutkan SF Hariyanto. Bahkan, sebut Teva Iris, ini juga melihat ada unsur politik yang sehingga muncul isu tersebut dalam kasus yang ditangani KPK tersebut. (Dairul)