DERAKPOST.COM – Tujuan khitan atau sunat secara syariah, selain mengikuti sunnah Rasulullah dan Nabi Ibrahim, juga karena menghindari adanya najis pada anggota badan saat shalat.
Karena, tidak sah shalat seseorang apabila ada najis yang melekat pada badannya. Dengan khitan, maka najis kencing yang melihat disekitar kulfa (kulub) akan lebih mudah dihilangkan bersamaan dengan disaat seseorang membasuh kemaluannya setelah buang air kecil.
Khitan merupakan kesucian, kebersihan dan hiasan bagi hambaNya yang hanif. Namun ternyata biaya khitan tidaklah sedikit. Ada banyak anak yatim dan dhuafa yang memerlukan bantuan agar bisa melaksanakan ibadah khitan.
IZI Perwakilan Riau mengajak sahabat untuk berpartisipasi dalam program Infak Khitanan untuk anak yatim dan dhuafa, program ini merupakan layanan khitanan massal gratis bagi anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan dengan infak paket per-anak Rp650.000.
Di dalam implementasinya program ini mencakup layanan khitan metode laser, obat dan kontrol pasca khitan, dapatkan sarung dan uang santunan. Diharapkan, mari bisa berinfak bantu anak yatim dan dhuafa bisa berkhitan.
Rekening A.n Inisiatif Zakat Indonesia
Mandiri : 122.000.234.0.233
BSI : 121.555.9990
Permata Bank Syariah : 121.87.41173
Konfirmasi bukti transfer dan Konsultasi ZIS wa.me/6285264722863. **Rul