DERAKPOST.COM – Menjelang berakhir masa jabatan, Gubernur Riau Syamsuar juga melakukan pelantikan serta mutasi terhadap puluhan Kepala SMA/SMK dan SLB Negeri di daerah ini. Hal pelantikan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kamsol di Pusat Layanan Autis Pekanbaru, Jumat (6/10/2023).
Kamsol diketahui melakukan pelantikan mewakili Gubernur Riau Syamsuar. “Iya, kita baru saja melantik sekitar 82 kepala sekolah tingkat SMA/SMK dan juga SLB Negeri di Riau,” kata Kamsol ditanyakan adanya beredar isu pelantikan tersebut, Jumat (6/10/2023).
Dalam arahannya, Kamsol menyampaikan, agar kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan pendidikan di Riau.
“Kemudian kita sampaikan agar kepala sekolah dapat menjaga amanah sesuai keinginan Gubernur mewujudkan visi misi Riau Unggul,” sebutnya.
Apalagi menurut Kamsol, Pemprov Riau baru meluncurkan program Pendidikan Riau Unggul berbasis Artificial Intellegence (AI) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pada Satuan Pendidikan.
“Jadi kita minta kepala sekolah juga dapat menerapkan pembelajaran sesuai dengan perkembangan terkini,” pungkas mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Diberitakan sebelumnya, meski sudah mengundurkan diri, sebelum terbit surat keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syamsuar masih bisa membuat kebijakan, seperti memutasi pejabat.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, meski boleh mengambil kebijakan, sebaiknya Syamsuar tidak melakukan itu. Alasannya, akan ada disharmonisasi pasca ditinggal Syamsuar.
“Ini soal fatsun saja, soal etika saja. Boleh-boleh saja, kalau dia mau melakukan itu. Tapi kan kalau kebijakan itu tidak cocok dengan pimpinan selanjutnya nanti malah menimbulkan disharmonisasi,” kata Eddy Yatim, Selasa (3/10/2023) kemarin.
Sebaiknya, kata dia, jangan membuat kebijakan yang bakal membuat ketidakcocokan di birokrasi. Untuk itu, Ia minta tidak ada kebijakan-kebijakan yang membuat tidak nyaman.
“Ini kan belum berhenti, sudah mengundurkan diri tapi kan belum resmi berhenti. Untuk menjaga harmonisasi di pemerintahan, sebaiknya jangan. Boleh tapi masalah fatsun saja,” kata dia.
Malah, tambah dia, akan ada politisasi. Sebab, sudah mundur masih melakukan mutasi, sehingga membuat ketidaknyamanannya dalam birokrasi. **Rul/Fad