DERAKPOST.COM – Kartono, salah seorang Caleg DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang disaat ini gagal, diamankan oleh pihak Ditnarkoba Polda Riau. Diketahui, diamankan polisi itu saat dihadirkan dalam acara pemusnahan narkoba.
Dalam hal ini, Kartono kini beralih menjadi bandar narkoba karena sudah terlilit utang. Kartono terlihat dihadirkan saat Ditnarkoba Polda Riau tengah memusnahkan 83,47 kg sabu dan 43 ribu butir lebih ekstasi. Dia itu hadir bersama belasan tersangka lain yang ditangkap karena kasus narkoba.
Dari 83,47 kg sabu dan ekstasi yang telah dimusnahkan Polda Riau, 45 kg sabu, dan 30 ribu ekstasi adalah merupakan miliknya Kartono. Satu itu, Kartono hanya tertunduk lesu didatangi Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi sama Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti.
“Kamu caleg? Menang kemarin atau kalah,” tanya Waka Polda Riau Rahmadi pada saat pemusnahan sabu dan ekstasi, hari Senin (30/9/2024). Dengan bersamaan, dijawab Kartono bahwasa dirinya kalah atau tidak terpilih pada saat pencalegan di Rohil dari Partai Perindo.
Kartono mengaku diperintahkan membawa sabu oleh bandar asal Malaysia. Bahkan, ia mengaku nekat menjadi bandar ini, karena terlilit utang. “Saya diperintahkan bawa itu, oleh orang dari Malaysia. Dan saya menjual ini, karena terlilit utang,” katanya. (Rezha)