Jamil: Pemekaran Ini Pemko Pekanbaru akan Bangun Gedung Kecamatan Maupun Kelurahan

0 104

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan pemekaran kecamatan yang sehingga banyak kelurahan. Total, sejak tahun 2020 Kota Pekanbaru telah memiliki 15 Kecamatan.

Meski pun Pekanbaru telah memiliki 15 Kecamatan, tetapi ada beberapa kantor kelurahan itu masih menempati gedung sewa. Terbaru itu, dua kantor kelurahan disegel oleh pemilik rukonya akibat telat membayar sewa.

Tidak ingin ada kasus tersebut kembali terjadi, Pemko Pekanbaru ini berencana membangun gedung baru di beberapa kantor kelurahan yang statusnya masih menumpang. Dengan tujuan nanti dapat menjadi aset Pemko.

Penegasan disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Muhammad Jamil, ketika dikonfirmasiĀ  wartawan, Rabu (11/5/2022). ā€œKita juga usahakan secepatnya kantor kelurahan atau kecamatan yang masih sewa, agar dibuatkan gedung baru,ā€ katanya.

Jamil menyebutkan, Pemko Pekanbaru masih mencari lahan kosong yang bisa diperuntukan nanti untuk pembangunan kantor atau gedung pemerintah ini hasil pemekaran. Katanya, kalau lahannya itu sudah dapat dan maka segera dibangun gedung barunya. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.