DERAKPOST.COM – Sebagaimana diketahui, saat ini SF Hariyanto sudah tidak menjabat sebagai Pj Gubernur Riau. Hal itu, berlanjut dengan kembali menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).
Kembalinya SF Hariyanto jadi Sekdaprov ini tentu dengan secara otomatis Indra disaat sekarang menjabat Pj Sekdaprov itu secara
otomatis kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian ini, resmi melantik Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau menggantikan SF Hariyanto. Dengan demikian halnya, secara otomatis akan kembali ke posisi jabatanya awal sebagai Sekdaprov Riau,” ujar Indra.
Ditanya soal status SF Hariyanto sebagai Aparat Sipil Negera (ASN), Indra dalam hal ini menjelaskan, bahwa akan dilepas saat penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.
“Namun sebelum itu, Pak SF Hariyanto akan mengajukan pensiun terlebih dahulu karena akan maju sebagai kontestan pada Pilkada Serentak November mendatang,” tukasnya.
Diketahui, masa pensiun SF Hariyanto sebagai aparatur pada 30 April 2025. Namun karena ia mundur menjadi Pj Gubernur karena akan mengikuti Pilkada Serentak, maka SF Hariyanto mengusulkan pensiun sebagai ASN. (Dairul)