DERAKPOST.COM – Disaat ini, masih banyak pengendara roda dua maupun empat yang tidak mendapatkan karcis ketika usai memarkirkan kendaraannya di berbagai lokasi.
Menyikapi ini, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar saat dikonfirmasi mengatakan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan karcis tidak perlu membayar tarif parkir.
“Siapapun dan dimanapun masyarakat wajib mendapat karcis. Tanpa diminta ataupun diminta tetap harus diberikan karena itu satu bukti bahwa masyarakat melaksanakan parkir. Kalau tidak dapat karcis, untuk tidak membayar, karena dasarnya itu karcis,” ujar Radinal.
Ia mengatakan jika Jukir tidak memberikan karcis parkir, masyarakat boleh meminta atau bertanya. Karena memang Jukir wajib memberikan karcis itu
“Kalau pada saat masyarakat meminta namun jukir tak memberikan, silahkan untuk tidak membayar, dan silahkan masyarakat melakukan pengaduan kepada kami. Foto jukirnya kemudian memberitahu lokasinya dimana dan jam berapa. Pasti ini akan kita tindak lanjuti,” Cakapnya.
Disinggung terkait ketersediaan parkir, Radinal mengatakan saat ini sudah tersedia semua. Katanya, ketersedian parkir sudah ada kok. Semua sudah dilengkapi karcis sekarang ini.
Disampaikan Radinal untuk karcis ini memang sebelum disebarkan perlu diporporasi oleh Bapenda. Dan pihak Bapenda sudah melakukan Porporasi itu. Namun memang ada keterbatasan alat, yaitu hanya ada 2 alat dan karcis yang diporporasi banyak. **Fri