DERAKPOST.COM – Diketahui oknum Juru Pakir (Jukir) Pekanbaru aniaya pelanggan pengunjung pada Kafe Es Coklat Muslino, di Sukajadi pada Minggu (24/12/2023). Ini berujung dengan halnya penangkapan RA, merupakan Jukir tersebut.
RA inipun diamankan di Mapolsek Sukajadi yang gara-gara persoalan sepele. Dikarena, terbukti menganiaya seorang pengunjung di Kafe Es Coklat Muslino tersebut. Berkat laporan korban tersebut, yakni Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap yang sedang mangkal di parkiran, Selasa (26/12/2023).
Diketahui, korban ini bernama Dui Sucipto mealami luka robek di bagian wajah akibat dipukul pelaku. Bahkan Dui harus dirawat di rumah sakit. Hal itu seperti halnya yang disampaikan Kompol Jorminal Sitanggang kepada wartawan. Dia pun menyebut, aksi penganiayaan tersebut terjadi saat korban bersama rekan hendak nongkrong di Kafe Es Coklat Muslino.
“Saat hendak masuk ke dalam kafe datang pelaku dan langsung marah-marah kepada korban dengan hal menuduh bahwa korban memarkirkan kendaraannya sembarangan dan serta langsung memukul wajah korban hingga mengalami luka robek yang cukup serius,” sebut Kapolsek, Jorminal, Kamis (28/12/2023).
Setelah memukul korban, pelaku langsung kabur. Dan tak terima dengan ulah pelaku, korban ini membuat laporan ke Mapolsek Sukajadi. Kemudian itu Kanit Reskrim, Iptu Santo bersama tim opsnal turun memburu pelaku. Pelaku lalu berhasil ditangkap saat berada di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Subur.
Jorminal mengatakan, hasil dari interogasi, pelaku mengakui sudah memukul korban lantaran sakit hati yang dikarena korban memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Modus pelaku melakukan penganiayaan lantaran sakit hati kepada korban karna memarkirkan kendaraannya sembarang tempat,” ungkap Jorminal. (Fad)