Jukir Lansia dan Tidak Disiplin Terancam Kehilangan Pekerjaan

0 121

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Saat ini, Juru Parkir atau Jukir di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan dievaluasi. Ini tentunya berdampak pada Jukir Lansia, tidak disiplin, serta tidak sehat. Yakni akan terancam kehilangan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada wartawan. Kebijakan ini katanya, dilakukan untuk meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat.

“Kita akan seleksi dari segi usia atau identitas diri, usia yang 65 ke atas akan kita seleksi, kemudian tidak sehat secara jasmani akan kita seleksi,” kata Yuliarso, Sabtu (19/3/2022).

Ia menjelaskan, evaluasi kepada juru parkir dilakukan bersama pihak rekanan. Ia menyebutkan, jukir tidak disiplin yang dimaksud adalah yang tidak sesuai SOP melayani dari menyambut maupun mengantar, serta melaporkan pendapatan juga dievaluasi.

Menurutnya, pihaknya sudah mendapat temuan tentang adanya Jukir yang tidak melaporkan pendapatan. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban dengan memberikan pendampingan terhadap jukir yang memegang alat Electronic Data Capture (EDC).

“Karena yang memegang alat ini masih perlu kita bimbing, bagaimana dia menggunakannya. Karena ini kebudayaannya, jadi dilakukan secara bertahap,” jelasnya. **Fri

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.