JAKARTA, Derakpost.com – Junimart Girsang mengatakan, Komisi II DPR telah memutuskan tiga nama calon untuk anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) priode 2022-2027. Ini setelah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Senin (13/6/2022).
Ketiga nama tersebut adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo. “Nama-nama itu segera dilapor kepada Ketua DPR RI untuk bisa dibawa dalam agenda Rapat Paripurna terdekat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Dia menjelaskan ada tujuh nama yang masuk nominasi calon anggota DKPP periode 2022 untuk dipilih Komisi II DPR RI. Menurut dia, setelah melalui analisa, evaluasi, dan melihat rekam jejak para nominator, maka Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi II DPR dengan para Kapoksi memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027.
“Setelah melalui analisa, evaluasi, termasuk rekam jejak para nominator maka Rapim dengan Kapoksi Komisi II DPR pada Senin pukul 15.30 hingga selesai, memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027. Kami memutuskan ketiga nama tersebut dengan musyarawah mufakat,” ujarnya, dilansir cnnindonesia.
Junimart mengatakan, Komisi II DPR memiliki pertimbangan sebelum menentukan tiga nama calon anggota DKPP tersebut seperti integritas dan paham tentang dasar pembentukan DKPP.
Selain itu menurut dia, Komisi II DPR juga melihat terkait pengetahuan calon anggota DKPP tentang nilai-nilai etika karena lembaga tersebut akan menangani perkara terkait etika dalam perbuatan dan tindakan para penyelenggara pemilu. **Rul