Kabupaten Meranti 12 Kali Raih WTP dan Kini TMP, Abdul Hakim: BAP DPD RI Tindak Lanjuti Temuan BPK

0 89

 

DERAKPOST.COM – Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim menyebutkan ada agenda rapat dengan BPK di Pekanbaru. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK.

“Rapat digelar sebagai bagian dari fungsi BAP DPD RI dalam melakukan penelaahan dan pengawasan terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. Kali ini dengan BPK di Pekanbaru,” kata Abdul Hakim.

Abdul Hakim, menyebutkan bahwa BPK menemukan ada indikasi kerugian negara yang disampaikan kepada DPD RI. Halnya pemeriksaan yang dilakukan itu terhadap Pemerintah Provinsi Riau, 12 kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Salah satu entitas yang menjadi objek pemeriksaan adalah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami ingin memastikan bahwa hasil audit BPK yang benar-benar ditindaklanjuti. Dari laporan diterima, hal tingkat penyelesaian tindak lanjut tersebut di Provinsi Riau baru mencapai 75%, inikan masih jauh di bawah rata-rata nasional yang juga melebihi 90%, seperti di Bali dan Yogyakarta,” ujar Abdul Hakim.

BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) terhadap dengan laporan keuangan di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tahun 2022 dan 2023. Opini tersebut diberi yang disebab ditemukanya sejumlah permasalahan dalam tata kelola keuangan daerah.

Padahal, sebelumnya Kepulauan Meranti pernah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2009. Namun, dalam dua tahun terakhir, tata kelola keuangan daerah dinilai tidak sesuai standar yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kerja rekan-rekan di daerah, tetapi hasil audit menunjukkan bahwa Kepulauan Meranti mendapat opini TMP, yang merupakan opini terendah. Jika auditor menyatakan demikian, itu berarti ada masalah serius yang harus segera diperbaiki,” tambah Abdul Hakim.

Senator asal Lampung itu menegaskan bahwa daerah yang tidak mampu menindaklanjuti hasil audit BPK dapat dianggap memiliki persoalan serius dalam tata kelola keuangan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Jika auditor tidak dapat memberikan opini, berarti kondisinya cukup parah. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi daerah lain agar lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Rapat konsultasi ini dihadiri oleh sejumlah anggota BAP DPD RI, termasuk Muhammad Mursyid selaku tuan rumah, Adib Fuad, Shri I Gusti Ngurah Arya, Adriana Charlotte, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ria Saptarika, Penrad Siagian, Nono Sampono, Sultan Hidayat, dan Ibnu Holil.

Sementara itu, dari pihak BPK Perwakilan Provinsi Riau, turut hadir sejumlah pejabat, termasuk Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Arif Agus. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Riau. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.