DERAKPOST.COM – Kabut asap di Riau mulai sangat mengkhawatirkan, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan Surat Edaran (SE) belajar jarak jauh atau dalam jaringan (daring) bagi siswa SLB dan SMA sederajat. Hal ini mulai besok, Senin (9/10/2023).
Hal itu sesuai SE bernomor 420/disdik/2.0/2023/26550 ditandatangani Kepala Disdik Riau, Dr Kamsol. Hal itu, didalam
mengantisipasi dampak dari kabut asap yang mulai mengkhawatirkan. Dalam SE ini, proses belajar mengajar (PBM) pada masa kabut asap dikeluarkan tanggal 6 Oktober 2023 tersebut.
Kamsol mengatakan, bahwasa surat itu dikeluarkan karena menimbang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) telah menunjukan level Tidak Sehat. Maka itu, sehubungan dengan hal tersebut, sebut Kamsol diminta perhatian pada seluruh kepala satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta melaksana pembelajaran jarak jauh atau daring.
Kepala satuan pendidikan diminta melaksanakan PBM secara daring dari rumah yang sistem pelaksanaanya diatur masing-masing satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan pelaksanaan PBM secara daring terlaksana dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
Kamsol juga mengimbau siswa, guru dan tenaga kependidikan untuk menjag pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker saat keluar rumah. “Untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang bisa mengancam kesehatan, mohon kurangi aktifitas di luar ruangan,” imbaunya.
Dalam SE tersebut, mantan Sekda Kepulauan Meranti itu juga menegaskan apabila kondisi ISPU sudah berada di level baik pada masing-masing wilayah kabupaten/kota, maka diminta kepala satuan pendidikan untuk untuk kembali melaksanakan PBM seperti biasa atau luar jaringan (luring). **Rul