Kaderismanto Ingin Persoalan Dugaan Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau Ini Untuk Dituntaskan

0 123

 

DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini, permasalahan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang juga melibatkan Sekretariat DPRD Riau. Hal itu belum ada kejelasan.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto didalam hal menegaskan pentingnya penyelesaian kasus SPPD fiktif tersebut. “Saya sebagai Ketua DPRD Riau ini berharap kasus yang terjadi tahun anggaran 2020-2021 itu bisa segera dituntaskan,” ujarnya.

Dituntaskan ini, ungkap dia, supaya hal itu mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif. Apalagi kata Politisi PDIP, saat sekarang ini sudah masa atau priode baru. Artinya pada permasalahan tersebut, kalau tidak selasa maka akan tersandera. Tentu kinerjanya ini menjadi tidak baik nantinya.

“Tentu kita ingin pelayanan maksimal agar sinergi antara DPRD ini dan gubernur baru bisa berjalan dengan baik. Kita ingin kasus ini cepat selesai. Ini periode baru, dan kita mau semuanya tuntas. Kita tidak mau lagi ada yang tersandera karena kasus ini,” ujar Kaderismanto menjelaskan.

Kaderismanto dikesempatan itu menyebut, penyelesaian kasus ini tentu diharap dapat membantu Sekretariat DPRD nanti bekerja secara maksimal. Karena sambungnya, hal sekarang bisa terlihat sejak bergulir kasus tersebut, banyak hal yang tersandera, serta kurang efektifnya itu kinerja.

“Sekretariat DPRD itu adalah bagianya dari dapur lembaga DPRD. Maka dengan masih bergulir kasus ini, banyak tersandera. Kita, kasus ini tuntas, sehingga tentu kinerjanya menjadi baik. Tentunya ingin pelayanan ini maksimal agar kedepanya sinergi program pembangunan ini,” terangnya.

Disinggung akan hal yang harus dilakukan dalam menuntaskan ini. Kaderismanto ini mengatakan terkait teknis penyelesaianya itu tentu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Artinya, dalam hal ini, pihaknya ingin ini hanya segera selesai, sehingga kinerja DPRD Riau. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.