DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pihak Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) ini getol melakukan rehabilitasi mangrove di kabupaten/kota.
Rehabilitasi mangrove salah satu upaya untuk pencegahan abrasi di tiga pulau terluar Provinsi Riau. Hanya saja rehabilitasi tidak terlalu berpengaruh terhadap penanganan abrasi.
“Rehabilitasi mangrove memang ini merupakan program kita bersama BRGM. Tapi rehabilitasi tidak bisa dilakukan di daerah rawan abrasi,” kata Mamun Murod kepada wartawan, hari Jumat, dilansir dari cakaplah.com.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau inipun mengatakan, rehabilitasi bisa dilakukan di daerah rawan abrasi kecuali sudah dibangun pemecah gelombang atau tanggul.
“Jadi kalau akan dilakukan rehabilitasi harus ditangani terlebih dahulu gelombang yang membuat abrasi, sehingga gelombang tidak langsung ke daratan yang ditanam mangrove,” terangnya.
Namun, lanjut Mamun Murod, jika masalah gelombang tidak ditangani terlebih dahulu, maka rehabilitasi akan gagal.
“Jadi rehabilitasi pada umumnya saat ini dilakukan di daerah yang belum abrasi. Sehingga program rehabilitasi oleh pemerintah daerah tidak terlalu berpengaruh terhadap penanganan abrasi secara langsung. Tapi rehabilitasi penanganan abrasi jangka panjang,” tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini mengancam tiga pulau terluar Provinsi Riau, yakni Pulau Bengkalis, Rupat, dan Rangsang belum ditangani secara masif.
Kondisi abrasi tiga pulau tersebut tiap tahun mengalami penambahan. Setidaknya sudah 167 kilometer abrasi terjadi di tiga pulau yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia itu. **Rul