Kadis PUPR Riau Sebut Pembangunan Gedung Makorem 031/WB Dilanjutkan 2023
DERAKPOST.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, saat ini diputus kontrak dengan PT Marlanco. atau dihentikan pembangunan gedung Korem 031 Wirabima (031/WB).
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghentikan pembangunan gedung Korem 031 Wirabima (031/WB), dan memutus kontrak dengan rekanan PT Marlanco. Pemutusan kontrak gedung Makorem 031 Wirabima senilai Rp84 miliar itu saat progres pembangunan gedung mencapai angka 87 persen,” katanya.
Dikutip dari Cakaplah.com. M Arief Setiawan mengatakan, pemutusan pengerjaan gedung Korem 031 itu setelah pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan meski telah diberikan perpanjangan waktu sampai dua kali.
“Awalnya kita sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya 50 hari, dan kesempatan kedua, tapi ternyata tidak putus. Angka pembangunannya sekitar 87 persen pengerjaan fisiknya, tapi kita tunggu juga pemeriksaan dari Inspektorat yang berwenang, itu pengerjaan yang di tahun 2021, untuk tahun 2022 tidak ada,” kata Arief.
Dengan diputuskannya kontrak pembangunan gedung Korem dengan PT Marlanco, kata Arief, maka Pemprov Riau kembali akan memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan gedung Korem 031 untuk tahun 2023 sebesar Rp17,5 miliar.
“Untuk kelanjutan pembangunannya kita akan lanjutkan pada tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp17,5 miliar untuk menyelesaikan yang kemarin putus kontrak,” terangnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah memberikan kesempatan kedua penambahan waktu pekerjaan gedung Makorem 031/WB maksimal selama 40 hari terhitung mulai 19 Februari 2022. Perpanjangan waktu kedua belum ada kelanjutan pembangunan, sehingga Pemprov Riau harus memutus kontrak pembangunan dengan PT Marlanco. **Rul