Kadisdik Rohil Dinilai tak Mampu Memutasi Kepsek SDN O13 Sukajadi dan SDN 015 Kepulauan Seremban Jaya

0 323

DERAKPOST.COM – Kendati, kerap adanya kesalahan yang dilakukan Kepala SDN O13 Sukajadi di Kepenghuluan Jumrah dan juga Kepala SDN 015 Kepulauan Seremban Jaya. Namun, diketahui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rohil Asriel Arief ini tak mampu berbuat banyak.

Diketahui kedua kepsek itu adalah SDN O13 Sukajadi adalah Nuraasyah dan SDN 015 itu  Upik Julinar. Dimana, halnya kedua Kepsek tersebut beberapa kali terbukti melakukan tindakan melanggar hukum seperti korupsi dan nepotisme. Sehingganya, hal itu sangat tidak sesuai aturan.

Seperti hal pernah media ini menayangkan beberapa kali ke publik, akan tapi Kadisdik dan Bupati Rohil tidak bisa berbuat banyak
salam ,karena kemungkinan besar tidak lagi mampu. Padahal, itu Nurasyiah terbukti ada gelapkan dana bos serta mencoba lakukan kesalahan tak bisa ditolerir.

Begitu juga halnya Upik Julinar, yang telah mengangkat itu operator sekolah suaminya sendiri. Yang padahal, di UU kemendikbud RI operator sekolah harus minimal D3 atau sederajat bisa mengoperasikan komputer dengan baik dan benar, dan juga maxsimal berumur 35 tahun. Akan tetapi, Upik Julinar mengangkat suaminya itu sebagai operator sekolah, yang berumur 55 tahun.  (Khairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.